“Harus ambil tindakan tegas agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu, karena bisa menjadikan kerugian yang sangat fantastis,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2024).
Hal senada diungkapkan anggota Komisi B Ismail. Ia mendorong Perumda Pasar Jaya tidak tinggal diam dan segera menindak oknum-oknum tersebut.
“Pasar Jaya harus punya kewenangan untuk membatalkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari selisih harga sewa,” ungkap Ismail.
Kata Ismail ke depan, Perumda Pasar Jaya dan para penyewa diminta membuat perjanjian untuk tidak melakukan hal-hal terlarang sesuai yang telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.