DKI  

DPRD Desak Pasar Jaya Tindak Tegas Oknum Pedagang yang Kembali Sewakan Kios dengan Harga Fantastis

“Law enforcement harus ditegakkan. Begitu ada temuan disewakan kembali dengan harga fantastis, maka ditindak langsung,” tutur Ismail.

Hal itu dibenarkan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan. Ia mengaku, menemukan ratusan kios yang disewakan kembali kepada pihak lain.

“Hasil wawancara yang kita hasilkan di lapangan, harga sewa yang berlaku saat ini 80 juta per tahun. Disewakan kepada para pedagang. Data inventarisasi kami, ada 208 pedagang yang menyewakan kembali,” ungkap Agus. (dri)

Exit mobile version