JAKARTA, Mediakarya – Temuan Perumda Pasar Jaya dimana sejumlah oknum penyewa kios yang kembali menyewakan kios kepada pihak ketiga dengan harga fantastis di Pasar Pramuka membuat komisi B angkat bicara.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta Perumda Pasar Jaya menindak tegas oknum penyewa kios tersebut.
Saat rapat dengar pendapat komisi B dengan Perumda Pasar Jaya, Perumda Pasar Jaya mengungkapkan sejumlah oknum yang melakukan hal tersebut di Pasar Pramuka. Oknum itu menyewakan kiosnya dengan mematok harga Rp80juta per tahun.
Padahal, Perumda Pasar Jaya hanya memberlakukan tarif kepada penyewa Rp5 juta per tahun.