JAKARTA, Mediakarya – DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyesuaikan penjadwalan terhadap skema pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang disepakati  bisa rampung pada akhir November 2022.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa terjadi pergeseran jadwal terhadap agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 yang semula digelar Kamis (10/11) menjadi Selasa (8/11) pekan depan.

“Kemudian, berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, setelah rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta 2023 melalui pidato Gubernur sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama yakni Rabu 9 November 2022,” ucap Khoirudin, dilansir dari antara.