Dijelaskan Bupati Mahayastra dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, perlu menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah.
“Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” jelasnya, dilansir dari antara.
Hal tersebut dalam rangkaian mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana Melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dimana perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. (q2)