“Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN merupakan rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah ASN,” tutupnya.(qq)
Dua Pegawai KPK yang Ikut TWK Susulan Dilantik Jadi ASN
