Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang IKN pada Kamis (10/3/2022), menginstruksikan jajaran Kementerian ATR/BPN agar segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara. Jokowi juga memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pengadaan tanah di kawasan IKN ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.
Sementara itu, KPK mengaku diminta untuk mengawal pembangunan IKN mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Menteri Bappenas beberapa waktu lalu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (12/3/2022).
Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, pembagian kavling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.