Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan kedua saksi tersebut akan dijadwal ulang. Sementara itu, tujuh saksi yang hadir antara lain Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama, serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari Pertamina dan perusahaan terkait.
Tessa menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, dan KPK telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum dapat diumumkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendukung penuh investigasi KPK. Pemanggilan beberapa pekerja kami adalah sebagai saksi untuk memberikan informasi lebih detail,” ujar Heppy, Selasa (21/1/2025).
Senada dengan itu, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyampaikan komitmen Telkom terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG). “Telkom siap bekerja sama dalam proses hukum. Kami juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI,” ujarnya. (hab)