Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU: CBA Minta KPK Bidik Pertamina dan Telkom

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggeledah kantor PT Pertamina dan PT Telkom terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 yang sedang disidik sejak September 2024.

“Seharusnya KPK bergerak cepat untuk menggeledah dan mendapatkan bukti dokumen otentik. Ada indikasi awal yang kuat terkait korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini,” ujar Uchok saat berbincang dengan awak media, Rabu (22/1/2025) malam.

Uchok menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewenangan penggeledahan diatur secara jelas dalam Pasal 12 dan Pasal 38. Ia juga mengingatkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya fokus pada Pertamina. Telkom juga harus bertanggung jawab. KPK berdosa jika hanya menjadikan Pertamina sebagai kambing hitam. Telkom punya tanggung jawab lebih besar dalam proyek ini,” tegas Uchok.

Proyek digitalisasi SPBU melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO, tertanggal 18 April 2019, melibatkan PT Telkom (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero). Proyek bernilai Rp 3,6 triliun itu mencakup sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *