“Walikota dan Kasudin harus diperiksa. Hal itu berkaitan dengan apakah ada rekomendasi dari walikota pada Kasudin Kebudayaan. Jika memang nantinya ada dugaan keterlibatan dari Kasudin atau Wali Kota. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Rp150 miliar tersebut,” ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Selasa (28/1/2025).
Kata Amir Hamzah, Kejati DKI dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kasus surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta akan terus berkelanjutan.
Termasuk, sambung Amir anggota legislatif yang menjadi mitra kerja Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.