Daerah  

Dugaan Pengondisian Tender, Plt Kadis Pendidikan Tanggamus Diduga Terlibat Atur 3 Proyek Sekolah Bernilai Miliaran

TANGGAMUS. Mediakarrya – Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari proses pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Plt Kepala Dinas, Rahman, diduga terlibat dalam pengondisian tiga proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah senilai miliaran rupiah.

Dugaan itu menguat setelah muncul kejanggalan pada pemenang tiga paket pekerjaan yang tercatat di bawah Dinas Pendidikan. Data LPSE menunjukkan dua perusahaan pemenang beralamat di gang-gang sempit di Bandar Lampung—lokasi yang dipertanyakan karena tidak mencerminkan keberadaan kantor perusahaan yang layak sebagai penyedia jasa konstruksi bernilai besar.

Pada paket Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Teratas Kecamatan Kotaagung, CV Putra Inti Pratama memenangkan tender dengan penawaran Rp 421,6 juta. Alamat perusahaan tercatat di Jl. Dr. Cipto MK, Gg Anyelir No. 9, Kupang Teba, Bandar Lampung.

Sementara paket Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Gisting Bawah Kecamatan Gisting dimenangkan CV Sinar Tulang Bawang dengan penawaran Rp 611 juta, beralamat di Jl. Ratu Dibalau, Gang Seroja No. 43, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Yang bersumber dari anggaran APBD 2025.

Exit mobile version