JAKARTA, Media Karya – Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya pada 26 Agustus mendatang.
Di Penghujung masa jabatannya tersiar kabar, 106 legislator Kebon Sirih ini terbelah menjadi dua kubu. Yakni yang menginginkan dilaksanakannya sosialisasi perda (sosper) dan yang menolak adanya sosper.
“Iya, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) Senin (29/7) kemarin masalah sosper ini mencuat. Ada dewan yang ingin sosper diadakan. Dan ada yang tidak ingin diadakan,” ujar sumber Media Karya, saat berbincang Rabu (31/7/2024).