Duh, Sosper Diujung Akhir Masa Jabatan Bikin Kebon Sirih Terbelah? 

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir masa jabatannya pada 26 Agustus mendatang. 

Di Penghujung masa jabatannya tersiar kabar, 106 legislator Kebon Sirih ini terbelah menjadi dua kubu. Yakni yang menginginkan dilaksanakannya sosialisasi perda (sosper) dan yang menolak adanya sosper. 

“Iya, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) Senin (29/7) kemarin masalah sosper ini mencuat. Ada dewan yang ingin sosper diadakan. Dan ada yang tidak ingin diadakan,” ujar sumber Media Karya, saat berbincang Rabu (31/7/2024). 

Masih menurut sumber anggota dewan yang ngebet sosper dilaksanakan lantaran itu merupakan hak anggota dewan. Sementara yang menolak dilaksanakan sosper lantaran waktunya mepet dan dikhawatirkan ada menjadi masalah di kemudian hari. 

Baca Juga:  Kejari Mukomuko Melimpahkan Berkas Tersangka Korupsi Dana Desa

“Pro kontra terkait sosper ini jadi trending topik di kalangan dewan. Kita lihat saja endingnya gimana,” bebernya. 

Seperti diketahui, tujuan utama digelarnya penyebarluasan informasi Perda ini untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Jakarta. 

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di Jakarta.

Setiap anggota DPRD DKI melakukan sosper 4 kali setiap bulannya. Sekali sosper dewan mendapatkan anggaran sekitar Rp 100 juta.

Dana itu untuk biaya sewa kursi, sound sistem, tenda dan kebutuhan lainya saat pelaksanaan sosper. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu
Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Belum Tetapkan PJJ
Soroti Tindakan Oknum Advokat di Brebes, Habib Syakur Berikan Pendapatnya

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB

Camat Onolalu Pimpin Upacara dan Dialog Interaktif di SMPN 2 Onolalu

Selasa, 8 September 2026 - 08:10 WIB

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terbaru

Peluncuran Buku Islam Ala Prabowo (Ist)

Opini

Islam Ala Prabowo atau Prabowo Seolah-Olah Islam?

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:40 WIB

Headline

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:10 WIB