Pembukaan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, sekaligus penyerahan hak akses NIK di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pembukaan akses NIK ini guna pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu Serentak 2024, sehingga komitmen berbagi data menjadi sangat penting.
Hasyim menjelaskan kepada awak media, “Ada beberapa data yang nanti secara bertahap akan dilakukan pertukaran data antara KPU dengan Kemendagri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Misalkan nanti ada penyerahan data agregat kependudukan
pada tingkat kecamatan, rencana nanti awal Juli untuk sebagai dasar KPU untuk misalkan menyusun daerah pemilihan.”