DKI  

Dukung Kebijakan Demul, Pramono Nilai Pembangunan Vila Tak Terkendali Rusak Lingkungan

Menurut Pramono area resapan air yang ada di Puncak sebagian besar sudah menjadi area publik yang dijadikan vila, penginapan, dan restoran Ketika ditanya apakah pembatasan ini akan secara langsung melarang warga Jakarta memiliki vila di Puncak, Pramono menegaskan, pemerintah tidak akan memberlakukan larangan total.

Namun, dia mengatakan, kebijakan fiskal seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dijadikan instrumen pembatasan.

“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru, yang begitu-begitu akan kita terapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah daerah akan mengatur kembali tata ruang kawasan wisata Puncak yang rusak akibat menjamurnya tempat wisata dan vila. Ia secara khusus meminta warga luar daerah, terutama Jakarta, untuk tidak lagi membangun vila di kawasan tersebut.

Exit mobile version