Dukung KLA, Pemkot Bekasi Maksimalkan Rumah Pintar

Senada dengan Makbullah, Sekretaris DPPPA Tetti Delima menyampaikan, pemanfaatan Rumah Pintar harus dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.

“Keberadaan Rumah Pintar agar dimanfaatkan oleh lingkungan RT atau RW. Jangan sampai dikuasai atau dimiliki oleh satu orang atau lembaga dan kelompok masyarakat tertentu, karena niatnya untuk kebutuhan masyarakat bersama,” ungkapnya.

“Semoga dengan adanya aturan terbaru ini bisa membantu para pengurus tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam mengelola Rumah Pintar,” tutupnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *