DKI  

Dukung Pergub No 5 Tahun 2026, Koalisi JATA Deklarasikan Gerakan Pengawasan Eksploitasi Air Tanah

JATA

“Kami akan melakukan langkah kongkret lanjutan agar eksploirasi air tanah dapat dihentikan ketika suplai melalui jaringan perpipaan sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Ketua JAMPER, Gea Hermansyah memaparkan, Koalisi JATA akan melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya, mengorganisir suara masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang diperhitungkan.

Kemudian, memperkuat kontrol publik atas layanan air agar tidak terseret dalam logika bisnis semata; membangun legitimasi kebijakan air melalui partisipasi aktif masyarakat.

“Kamu juga akan tegas mengawal penghentian eksploitasi air,” ucapnya.

Sementara itu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, Marlo Sitompul menyebut, land subsidence di Jakarta merupakan fakta kasat mata.

“Kalau kita lihat di kawasan Penjaringan itu jelas ada wilayah perkampungan yang sudah masuk menjadi area laut. Tahun ke tahun penurunan muka tanah terus terjadi, ini harus di atasi agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari,” pungkas Marlo.(dri)

Exit mobile version