Ketua DPRD DKI 2 periode ini mengimbau Dinas Pendidikan agar memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.
Sebab, ia khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
“Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik,” ungkap Pras.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Karenanya, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam.