Edarkan Sabu dan Ribuan Obat Keras, Pemuda Asal Sukabumi Diringkus Polisi

Pelaku Pengedar narkoba

Saat diinterogasi, tersangka R mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Tobem yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak berhenti di situ, tim Satres Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Gegerbitung dan menemukan 500 butir Tramadol serta 570 butir Hexymer yang disimpan di dalam lemari kamar.

“Selanjutnya, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, hasil pengembangan kembali mengungkap tambahan barang bukti berupa 1.500 butir Tramadol dan 430 butir Hexymer,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *