JAKARTA, Mediakarya – Ekonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022, tidak akan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Alasannya, kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu masih mengizinkan kegiatan ekonomi beroperasi. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Justru sebaliknya PPKM Level 3 Nataru dimaksudkan untuk memastikan berlanjutnya pemulihan ekonomi,” tegasnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (27/11).
Dilansir dari merdeka, Piter mencontohkan, selama PPKM Level 3 berlangsung pemerintah masih mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi dengan aturan berlaku. Selain itu, aturan pembatasan sosial ketat itu diterapkan dalam kurun waktu yang relatif singkat hanya saat periode Nataru.