Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), dari jumlah 65,5 juta pelaku UMKM di Indonesia 64 juta merupakan para pengusaha kategori mikro.
Lebih dari setengah pelaku usaha mikro itu merupakan perempuan dan menunjukkan besarnya potensi pelaku usaha perempuan untuk mengembangkan dan menaikkan kelas usahanya lewat digitalisasi.
“Perempuan Indonesia harus masuk ke bidang ekonomi digital agar dapat berperan aktif memanfaatkan digitalisasi tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarganya tapi juga lingkungannya,” tegas Bintang, dikutip dari antara.
Kementerian PPPA juga secara aktif menyediakan berbagai program untuk memberi stimulus para pelaku usaha wanita agar tidak hanya mempertahankan usahanya tapi juga mengembangkannya lewat pelatihan manajemen bisnis, menyediakan akses permodalan, serta memfasilitasi perlindungan usaha.