Eks Kepala Bank Bakar Buku Rekening Saat OTT Nurdin Abdullah

MAKASSAR, Mediakarya – Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang Makassar, Muh Ardi mengaku membakar buku rekening Meikewati setelah mengetahui adanya penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10).

“Kaget karena jangan sampai ada kaitannya (OTT Nurdin Abdullah),” ujar Muh Ardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh Asri yang menanyakan alasan pembakaran buku rekening tersebut.

Dikabarkan dari republika, Ardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino mengaku buku rekening atas nama Meikewati adalah milik istri seorang pengusaha Yusuf Tyos. Dia mengungkapkan, awalnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memintanya datang ke rumah jabatan dan menyuruhnya untuk menemui seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Exit mobile version