Eks Kepala Bank Bakar Buku Rekening Saat OTT Nurdin Abdullah

- Editor

Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Mediakarya – Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang Makassar, Muh Ardi mengaku membakar buku rekening Meikewati setelah mengetahui adanya penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10).

“Kaget karena jangan sampai ada kaitannya (OTT Nurdin Abdullah),” ujar Muh Ardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh Asri yang menanyakan alasan pembakaran buku rekening tersebut.

Dikabarkan dari republika, Ardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino mengaku buku rekening atas nama Meikewati adalah milik istri seorang pengusaha Yusuf Tyos. Dia mengungkapkan, awalnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memintanya datang ke rumah jabatan dan menyuruhnya untuk menemui seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Kepada Ardi, Nurdin meminta agar memfasilitasi Yusuf Tyos membuka rekening baru. “Setelah mendengar permintaan Pak Gubernur, saya janjian Pak Yusuf Tyos dan sepakat ketemu di kantornya di Jalan Veteran. Kebetulan saat itu ada istrinya bernama Meikewati. Ibu Meike bilang, ‘saya saja yang buka rekening’,” katanya.

Ardi yang bersepakat kemudian meminta dan memverifikasi data Meikewati dan beberapa jam kemudian buku rekening serta kartu anjungan tunai mandiri (ATM) tersebut telah selesai dibuat. Ardi juga menyampaikan, buku rekening tanpa saldo sepeser pun itu sudah bisa diambil di kantornya, tetapi Meike menjawab jika kartu ATM itu diserahkan saja kepada Nurdin Abdullah.

Baca Juga:  Prospek Kebijakan Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Prabowo

“Saya juga bingung nama rekening lain, ATM juga dipegang orang lain,” katanya.

Ardi yang kebingungan kemudian mendatangi rumah jabatan Nurdin pada sore harinya atau pada 24 Februari. Di rumah jabatan, Ardi hanya menemui ajudan Syamsul Bahri dan menitipkan buku rekening dan ATM tersebut.

Syamsul Bahri yang menerima kartu ATM itu kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 miliar kepada Ardi dan memintanya untuk mengisi rekening Meikewati. “Besoknya kembali dipanggil ke rujab (rumah jabatan) dan dikasih uang lagi sebanyak Rp 1,1 miliar untuk kembali diisi ke rekening Meike,” kata dia.

Ardi di hadapan majelis hakim juga mengaku jika buku rekening Meikewati ternyata ada di atas mobilnya dan ia baru tahu itu pada 23 Maret 2021. “Itu bulan Maret 2021, saya cek ternyata uangnya sudah dipindahkan ke rekening lain. Saya bakar itu buku rekening karena aturannya tidak boleh ada buku rekening ganda. Untuk pemindahbukuan itu harus lewat buku rekening, sementara bukunya saya pegang. Makanya, saya bakar karena buku rekening tidak boleh ganda,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Asri Irwan mengaku saldo Rp 4,6 miliar itu janggal. Sebab, buku milik rekening Meikewati dipegang oleh orang lain. “Meikewati kemudian memindahbukukan ke rekening lain. Tapi itu dipindahkan pasca-OTT,” terang Asri.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Berita Terbaru