ELSAM: Kemenkominfo harus Evaluasi Kebijakan Privasi PeduliLindungi

Kehadiran otoritas pengawas yang independen berfungsi untuk menghindari risiko tumpang tindih dalam perlindungan data pribadi, ujarnya menambahkan.

Wahyudi berpandangan bahwa pengembangan aplikasi PeduliLindungi telah memunculkan beragam pertanyaan terkait kepatuhan aplikasi terhadap prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Pertama adalah prinsip keabsahan dan transparansi, kemudian prinsip keterbatasan tujuan, prinsip minimalisasi data, prinsip akurasi, prinsip batasan penyimpanan, prinsip integritas dan kerahasiaan, serta prinsip akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *