Nantinya lanjut Emil, ada penataan pemukiman warga yang tepat, sehingga keberadaan industri Petrokimia ini benar-benar akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Karena akses dari lokasi kerja dengan rumah yang dekat maka penghasilan yang didapat masyarakat tidak habis untuk bensin, biaya transportasi, dan turunannya seperti yang dialami buruh di Karawang dan Bekasi.
Sementara Unit Manager Communication, Relation and CSR PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Balongan Cecep Supriyatna mengatakan Pertamina hingga kini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten agar seluruh proses administrasi maupun persyaratan lainnya dalam pembangunan pabrik Petrokimia ini tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.