Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.
Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi.