Dia juga menambahkan bahwa Indonesia harus memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung.
Sejak dua tahun lalu Kementerian BUMN sudah meluncurkan yang namanya Pasar Digital atau PaDi UMKM, bahkan Erick Thohir mengeluarkan peraturan menteri yang menyatakan kalau tender antar-BUMN dengan nilai di bawah Rp400 juta tidak boleh lagi atau dilarang. Dulu BUMN dengan BUMN bisa langsung tender saling tunjuk, dan Erick Thohir tidak mau hal itu terjadi.
Sekarang tender itu harus berjalan terbuka dan transparan, terutama tender dengan nilai di bawah Rp400 juta itu harus UMKM.
Karena itu ketika ada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang akan diluncurkan sampai 40 persen, Kementerian BUMN mendukung hal tersebut.(qq)