Kemudian, BUMN mampu melejitkan laba hingga 365 persen atau pada semester I 2020 hanya mencapai Rp6 triliun, sementara pada periode yang sama tahun 2021 mampu meraup Rp26 triliun, tapi capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9.000 triliun.
Erick masih menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN.
“Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik,” kata Erick.
Ia mencontohkan seperti PT KAI dan PT Pelni yang tidak mungkin dipaksa untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya merupakan publik service obligation (PSO).(qq)