Hukum  

Etiket Biru Bening’s Skincare Dijual Bebas tanpa Konsultasi, Konsumen Merugi dan Lapor Polisi

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

Berikutnya, Andi menjelaskan barang buktinya berupa paket skincare dan di dalamnya ada satu produk yang beretiket biru, dari PT Bening Teknologi Industri.

Andi Windo selanjutnya menerangkan bahwa prodak beretiket biru dari Bening’s Skincare banyak dijual oleh para reseller di online shop.

Baginya ini mengkhawatirkan kedepannya karena tidak ada konsultasi dokter. Sehingga konsumen tidak mengetahui takaran penggunaan skincare yang beretiket biru tersebut.

“Online shop itu ada reseller, ada toko kosmetik, dan sediaan farmasi ini harusnya lewat apoteker dan ditakar,” jelas Andi.

Skincare tidak berefek

Dari keterangan Andi, kliennya mengaku tidak merasakan efek apapun dari penggunaan skincare tersebut. Bahkan, cenderung sedikit gatal.

Exit mobile version