Hukum  

Etiket Biru Bening’s Skincare Dijual Bebas tanpa Konsultasi, Konsumen Merugi dan Lapor Polisi

Kuasa Hukum Daminari, Andi Windo Wahidin SH, MH, yang juga Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia.

“Awalnya pemakaian tidak berefek, kusam dan gatal-gatal,” bener Andi.

Untuk itu, Andi menyampaikan bahwa para konsumen yang kebanyakan wanita itu harus berhati-hati jika melakukan pembelian skincare etiket biru tanpa konsultasi dokter.

“Hati-hati memilih skincare, kalau etiket biru harus ketemu langsung,” jelasnya.

Dala kesempatan itu, kepada insan pers ia menyebutkan sudah mengantongi akun-akun online shop yang menjual Bening’s Skincare yang beretiket biru dan sudah mengetahui gudang penyimpanan barang.

“Kita sudah masukan akun-akun penjual Bening’s Skincare dan kita tahu gudang-gudangnya, sudah masuk dalam pelaporan kita,”tutur Andi.

Exit mobile version