F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

KARAWANG, Mediakarya – Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jawa Barat diminta untuk mengambil tindakan tegas dengan memeriksa PT Indonesia Epson Industry yang diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Hal tersebut disampaikan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) saat mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 2 Jawa Barat di Karawang, Senin, 12 Oktober 2026.

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely menjelaskan bahwa mayoritas pekerja yang diberhentikan secara sepihak merupakan pengurus ataupun anggota F-SPGI, sehingga kuat dugaan adanya upaya pemberangusan serikat pekerja oleh pihak manajemen.

“11 orang semuanya anggota F-SPGI bahkan lima diantaranya merupakan pengurus. Ini jadi catatan kami melakukan union busting dan sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Tinggal menunggu keterangan ahli untuk menetapkan tersangka,” kata dia.

11 orang tersebut kata dia sudah tidak lagi mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, padahal proses PHK pun belum ada kesepakatan dan belum menerima surat PHK.

Baca Juga:  Ironi Ekonomi Indonesia

Pemeriksaan tersebut kata dia perlu mencakup status hubungan kerja, dasar tindakan skorsing maupun PHK, pembayaran upah dan hak-hak pekerja lainnya, serta pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan peraturan

“11 orang ini tidak pernah menerima surat PHK, cuma mereka (manajemen) mengklaim udah di PHK. Sampai Wamen mau datang saja dibohongi,” paparnya.

Selain melaporkan soal pemberhentian secara sepihak, serikat pekerja juga menyampaikan 3 tuntutan lainnya seperti isu PWKT ( Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang tidak sesuai dengan PKB.

“PWKT di PT Indonesia Epson Industry ini hanya berjalan dua tahun padahal didalam PKB Periode 2025-2027 diatur maksimal lima tahun dan itu dipertegas oleh petunjuk teknis dari Kementerian,” ucap dia.

Pengawas diminta dapat bekerja cepat menangani kasus PT Indonesia Epson Industry. Ia mengatakan hasil audiensi ada kesepakatan tanggal 14 Oktober nanti akan ada rapat koordinasi dengan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan F-SPGI. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BPKN RI Dukung Total Wajib Halal, Minta Pedagang Kaki Lima Diberi Keringana
Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10
KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang
FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan
Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau
Polemik Proyek Jalan Poros Brebes Menguat, Daksinapati UI: Lelang APBD Harus Transparan
Stok Rumah Tangga Menipis Picu Harga Beras Naik, BBM Langka Dongkrak Biaya Perolehan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:21 WIB

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:35 WIB

BPKN RI Dukung Total Wajib Halal, Minta Pedagang Kaki Lima Diberi Keringana

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07 WIB

FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB