Dion menambahkan, jika ada paslon yang keberatan terhadap hasil Pemilu dan menuding adanya dugaan kecurangan terhadap proses pemungutan suara, ia menyarankan agar menenpuh jalur yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang, yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Jika ada pihak-pihak yang tidak puas dan menuding adanya kecurangan, ada saluran yang tepat yaitu Bawaslu. Sehingga tidak ada opini liar yang berkembang di publik,” saran Dion.
Oleh karena itu, Dion mengajak kepada semua pihak agar kembali bersatu setelah mengikuti kontestasi ini.
“Saatnya kita jahit kembali kerukunan dan kekompakan masyarakat. Pemilu 2024 sudah selesai. Tingal kita kembali melanjutkan cita-cita pendiri bangsa dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur,” pungkasnya.