Ketiga, masih adanya pandangan, sikap, dan gerakan yang menolak ideologi Pancasila. Keempat, era revolusi industri 4.0 semakin mempercepat tsunami informasi hoaks, ujaran kebencian, dan post-truth (pasca kebenaran).
Kelima, setiap menjelang pemilu atau pileg seringkali muncul politisasi agama atau suku/etnis, terutama dalam memilih pemimpin.
“Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) atau paham dan cita-cita yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrem,” bebernya.
Radikalisme, sambung dia, menjadi paham ideologi mengkafirkan orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Menebar rasa takut pada orang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Menghalalkan darah orang lain yang menentang ideologi dan gerakannya. Ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi tertentu dan sistem NKRI dengan sistem lainnya.