Forjasi dan HJKI Jatim Komitmen Wujudkan Asesor Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas

SURABAYA, Mediakarya – Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang handal, Forum Lintas Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Indonesia (Forjasi) bersama Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) Jawa Timur melakukan kerja sama dengan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) menggelar pelatihan Asesor Kompetensi sektor kosntruksi.

Hal itu menyusul dengan adanya Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 20/SE/LPJK/2021 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pencatatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi.

Selain itu, adanya Daftar Penyesuaian Standar Kompetensi Kerja dan Jabatan Kerja Konstruksi, bahwa salah satu persyaratan pemberian rekomendasi lisensi LSP adalah memiliki Sarana dan prasarana serta Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Ketua Umum DPP Forjasi Ali Zaeni mengatakan masih minimnya TUK di wilayah Jawa Timur, potensi untuk mengembangkan TUK sekaligus memenuhi kebutuhan Asesor masih terbuka, karena jumlah pelaku usaha sektor konstruksi di Jawa Timur yang luar biasa.

Exit mobile version