Amos mengungkapkan informasi yang kami dapatkan bahwa, kubu KLB Demokrat versi Moeldoko, sudah kalah secara hukum dipengadilan.
“Trus buat apa lagi gaduh saat ini,? Mestinya pak Moeldoko kapok untuk mencoba kembali, dengan mengajukan PK ke MA, karena toh tidak ada gunanya sama sekali. Buang waktu, buang tenaga, buang materi adalah tiga hal yang tidak berguna pada saat ini. Karena dalam mengajukan PK ke MA bukan lah suatu hal yang mudah dan murah,’ ujar Amos saat berbincang dengan wartawan, Jumat (7/4/2023).