FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan, dinilai sebagai anomali serius yang mempertaruhkan kredibilitas pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, menanggapi kontradiksi evaluasi pejabat penegak hukum di tengah anjloknya elektabilitas Presiden menjadi 9,8 persen dalam simulasi semi terbuka SMRC.

“Keputusan Presiden Prabowo mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap dipertahankan, merupakan anomali serius yang mempertaruhkan kredibilitas pemerintah di tengah anjloknya elektabilitas Presiden menjadi 9,8 persen,” tegas Hamdi Putra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Senin  (19/10/2026).

Menurut Hamdi, kontradiksi ini semakin tajam karena pergantian Listyo disusul pergeseran Kakortastipidkor dan Kapolda Metro Jaya, dua pimpinan satuan yang mengungkap dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Besarnya perkara Febrie menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal Kejaksaan Agung. Jaksa Agung tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepemimpinan untuk menjelaskan bagaimana dugaan penyimpangan sebesar itu dapat terjadi di lingkungan institusinya,” ujarnya.

Hamdi menegaskan, pertanggungjawaban pidana tetap ditentukan melalui pengadilan, sedangkan evaluasi terhadap pimpinan tidak perlu menunggu seluruh proses tersebut selesai.

“Alih-alih memperlihatkan ketegasan evaluasi yang setara, Presiden lebih dahulu mengganti pimpinan kepolisian yang institusinya mengawali pengungkapan perkara,” katanya.

Ia menilai, bertahannya Jaksa Agung sementara Listyo diganti, membuka kritik terhadap ketimpangan pertanggungjawaban.

“Presiden wajib menjelaskan dasar keputusan tersebut agar keberanian membongkar dugaan kejahatan di lingkungan pejabat tinggi tidak justru dipersepsikan membawa risiko bagi jabatan pengungkapnya,” tegas Hamdi.

Sorotan itu, lanjut Hamdi, semakin kuat setelah Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, melakukan perombakan besar dalam hitungan hari dengan total kumulatif mencapai 301 perwira tinggi dan menengah.

Baca Juga:  Jaksa Agung Rencanakan Tuntutan Mati dalam Kasus Asabri

“Skala dan kecepatannya membuka kritik bahwa jajaran era Listyo sedang disingkirkan dari posisi strategis untuk membentuk susunan komando baru,” ungkapnya.

Di antara pejabat yang digeser adalah Irjen Totok Suharyanto, dari Kakortastipidkor menjadi Kapolda Sulawesi Barat, serta Komjen Asep Edi Suheri, dari Kapolda Metro Jaya menjadi Irwasum.

Padahal, Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya bekerja bersama mengusut perkara Febrie.

“Pergantian tersebut dengan demikian menyentuh langsung struktur kepemimpinan yang berada di garis depan pengungkapan perkara itu. Listyo diganti, dua pimpinan satuan pengungkap perkara Febrie digeser dari posisi semula, sementara Jaksa Agung tetap bertahan,” beber Hamdi.

Hamdi menambahkan, penempatan keduanya pada jabatan lain tidak menghapus arti penting perubahan tersebut.

“Rangkaian keputusan ini memang belum membuktikan adanya pembalasan, tetapi cukup menjadi alasan untuk menuntut penjelasan yang lebih kuat daripada dalih penyegaran organisasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemerosotan elektabilitas Prabowo dari 34,9 persen pada November 2025 menjadi 9,8 persen pada Oktober 2026 sebagai peringatan keras tentang melemahnya dukungan elektoral.

“Penurunan tersebut telah berlangsung sebelum pergantian Kapolri sehingga tidak dapat dinyatakan sebagai akibat langsung keputusan itu. Namun, kondisi ini justru menuntut Presiden menunjukkan konsistensi yang lebih kuat dalam mengevaluasi pejabat dan menjaga independensi penegakan hukum,” kata Hamdi.

Menurutnya, kewenangan Presiden mengganti pejabat kehilangan daya meyakinkan apabila pertanggungjawaban diterapkan secara timpang.

“Prabowo mengganti Listyo, Suyudi menggeser jajaran pengungkap perkara Febrie, sementara Jaksa Agung tetap bertahan. Rangkaian keputusan ini mempertajam kesan tebang pilih dalam evaluasi kekuasaan,” tegasnya.

“Di tengah elektabilitas yang terpuruk, menyingkirkan orang-orang Listyo tanpa menjelaskan pertanggungjawaban pimpinan Kejaksaan hanya akan memperdalam krisis kredibilitas Presiden. Kekuasaan boleh berhasil merombak barisan pejabat, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat adalah harga politik yang harus ditanggung Prabowo sendiri,” pungkas Hamdi. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid
Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok
Polres Nias Selatan Sita 27 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Sarang Narkoba Lahusa
IPPS Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto,  Berantas Narkoba Lebih Agresif dari Saat Pimpin BNN
FAST Desak KPK Bongkar Dalang di Balik Mangkirnya Nusron Wahid, Diduga Berlindung di Balik Ormas

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:22 WIB

KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Senin Besok

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Skema Singkirkan Bahlil, AGK Disiapkan Jadi Ketum Golkar?

Senin, 19 Okt 2026 - 06:30 WIB