KUPANG, Mediakarya – Presidensi G20 Indonesia telah membentuk dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan, penanggulangan, dan tanggapan pandemi pada masa mendatang dengan target beroperasi pada September 2022.

“FIF sudah terbentuk, tinggal diselesaikan tahap operasional dari tahap tahap code of conduct sampai dengan governance. Adapun targetnya pada bulan September 2022 selesai dan beroperasi,” kata Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ronaldus Mujur dalam konferensi pers pada Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu.

Dengan pembentukan FIF, kata dia, penanganan pandemi yang berpotensi terjadi dapat diantisipasi dalam waktu yang relatif lebih cepat. Terbentuknya FIF merupakan langkah konkret Presidensi G20 Indonesia, sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Ronaldus, komitmen kontribusi dari negara-negara G20 pun sangat baik dan bermanfaat. Hingga saat ini, komitmen yang disampaikan sejumlah negara dalam forum G20, mencapai 1,1 miliar dolar AS. Indonesia pun akan menyumbangkan sekitar 50 juta dolar AS.

Negara yang ingin berkontribusi terhadap program tersebut pun tidak batasi. Artinya, kata dia, semua negara yang tidak masuk dalam kelompok negara G20 diperbolehkan berpartisipasi dalam pemberian dana perantara keuangan.