Gadis Kelas I SD Jadi Korban Pencabulan Kakek 65 Tahun

Ilustrasi

“Saat itu saksi melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban ‘jangan kasih tau siapa-siapa’ sambil memberikan uang lima puluh ribu rupiah kepada korban,” imbuhnya.

Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi melaporkan kepada saksi lainnya, kemudian pergi melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban yang berinisial DP.

“Dan atas kejadian tersebut ibu kandung korban langsung datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini sudah diterima laporan oleh Polsek Rote Barat dengan Laporan Polisi : LP / B / 13/ X / 2021 / Sek RB / RND / Polda NTT, tanggal 21 Oktober 2021.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rote Barat dan samai saat ini belum bisa diperoleh informasi dan keterangan dari pelaku, karena saat ini pelaku masih dalam pengaruh minuman keras.

Berkaitan denga kasus percabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terduga pelaku HL (65) terhadap korban MH (6), maka Polres Rote Ndao melalui Polsek Rote Barat telah melakukan pendampingan trauma healing terhadap korban.

Exit mobile version