Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja Perlu Direvisi

JAKARTA, Mediakarya – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perlu direvisi.

“Hari ini juga, kawan-kawan dari buruh datang; sama, ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja, rasanya UU ini memang perlu direvisi, perlu dikoreksi,” kata Ganjar usai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan sejumlah buruh di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, lanjut Ganjar, UU Cipta Kerja perlu revisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.

Exit mobile version