Beranda / Megapolitan / DKI / Genjot Tekhnologi RDF di Bantar Gebang, Dinas LH Disarankan Tambah SDM dan Perluas Lahan

Genjot Tekhnologi RDF di Bantar Gebang, Dinas LH Disarankan Tambah SDM dan Perluas Lahan

JAKARTA, Media Karya – Pengolahan sampah dengan tekhnologi refused decided fuel (RDF) yang saat ini sedang digenjot Pemprov DKI terus mendapat perhatian berbagai kalangan.

Hal itu mencuat dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tentang raperda tentang perubahan APBD 2023 di DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Judhistira Hermawan mengungkapkan fraksi Golkar mendorong Pemprov DKI Jakarta mengoptimalisasi pengolahan sampah dengan tekhnologi refused decided fuel (RDF) yang ada di TPST Bantar Gebang agar dapat memenuhi tercapainya target pendapatan daerah.

“Dimana dinas lingkungan hidup (LH) menargetkan RDF di Bantar Gebang berpotensi menghasilkan pendapatan sebesar Rp 54,9 Miliar per tahun dengan target produksi sebesar 700 ton per hari. Namun per hari ini baru mampu menghasilkan 100 ton per hari sejak beroperasi bulan Juni lalu,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjut anggota komisi D ini fraksi partai Golkar meminta dinas LH secepatnya melakukan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi target full capacity sesuai kontrak yakni 700 ton per hari.

“Kita minta dinas LH DKI segera menambah SDM untuk memenuhi target full capacity,” ungkapnya

Sementara itu, ketua umum Forum Peduli Jakarta (FPJ) IM menilai tekhnologi RDF yang saat ini harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.

“Kalau memang Pemprov mau genjot tekhnologi RDF dalam pengolahan sampah ya harus didukung sarana dan prasarana yang memadai,’ ujarnya, Jumat (15/9).

Menurutnya, selain penambahan SDM, Pemprov DKI dalam hal ini dinas LH DKI harus menambah lahan agar teknologi RDF bisa dipusatkan di TPST Bantar Gebang.

“Bisa saja Pemprov DKI menambah atau memperluas lahan untuk memusatkan pengolahan sampah berteknologi RDF di Bantar Gebang saja. Sepertinya masih ada lahan di sekitaran TPST Bantar Gebang,’ bebernya.(dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *