JAKARTA, Mediakarya — DPD LSM Tri Nusa Nusantara Indonesia menggelar aksi demonstrasi damai dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan banjir dan proyek pompanisasi di DKI Jakarta. Dalam aksinya, organisasi tersebut mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
Ketua LSM Tri Nusa, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung program percepatan penanganan banjir yang disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab banjir yang telah dipetakan pemerintah daerah, yakni curah hujan tinggi, banjir kiriman, dan rob.
“Kami mendukung penuh program percepatan yang disampaikan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Kalau dulu satu hari baru tertangani, sekarang ditargetkan satu jam harus selesai. Itu langkah yang benar,” ujar Mandor Baya.
Namun demikian, ia menilai implementasi di lapangan tidak sejalan dengan semangat percepatan tersebut. Mandor Baya secara tegas menyoroti kinerja Kepala Dinas SDA yang dianggap tidak responsif dan tidak mampu menyinergikan program dengan pelaksanaan teknis.
“Programnya bagus, responsif. Tapi tidak diimbangi dengan pola kerja Kepala Dinas SDA. Ini perlu dievaluasi serius. Jangan sampai kerja cepat hanya jadi laporan ‘Bapak Senang’, sementara fakta di lapangan berbeda,” tegasnya.
Sorotan utama LSM Tri Nusa tertuju pada proyek pengadaan pompanisasi yang menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir. Proyek tersebut, menurut Mandor Baya, telah menjadi temuan audit dengan nilai mencapai Rp475,6 miliar.
Ia menyebutkan bahwa pengadaan pompa dan instalasi rumah pompa di antaranya berada di wilayah Kayu Putih, Kampung Sawa, serta terdampak instalasi di kawasan KBN.
“Ini anggaran publik yang sangat besar, Rp475,6 miliar. Kalau ada temuan audit, tentu harus ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan menggantung,” ujarnya.
Mandor Baya juga mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan proyek pompanisasi tersebut. Ia menyinggung kemungkinan adanya praktik monopoli rekanan maupun dugaan persekongkolan dalam proses lelang.
“Pengadaan seharusnya terbuka dan transparan. Jangan sampai ada dugaan ‘main mata’ atau monopoli rekanan tertentu. Ini harus dibuka ke publik,” katanya.
Meski tidak secara langsung menuduh adanya tindak pidana korupsi, pihaknya menyebut adanya indikasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh aparat berwenang. LSM Tri Nusa mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan audit kinerja dan audit kepatuhan, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) melakukan audit investigatif atas proyek tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran hukum guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran, perbuatan melawan hukum, maupun potensi tindak pidana korupsi.
“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Kalau memang bersih, buktikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” ujar Mandor Baya.
Dalam pernyataan resminya, LSM Tri Nusa menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, evaluasi total terhadap Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam pelaksanaan proyek pompanisasi. Kedua, pencopotan Kepala Dinas SDA apabila terbukti lalai atau melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketiga, audit menyeluruh oleh Inspektorat dan BPK. Keempat, pembukaan dokumen pengadaan dan pelaksanaan proyek secara transparan kepada publik. Kelima, penelusuran hukum oleh aparat penegak hukum. Dan keenam, penghentian sementara (moratorium) proyek pompanisasi apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran serius.
Mandor Baya menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, baik secara tersurat maupun tersirat. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar program percepatan penanganan banjir benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai pompa mahal, tapi banjir tetap berhari-hari. Masyarakat menuntut hasil nyata, bukan sekadar laporan,” pungkasnya.
