Lebih lanjut, Gilang menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan bahwa legitimasi organisasi hanya dapat diukur dari aspek hukum dan legalitas kelembagaan.
“Legitimasi KNPI hanya dapat diukur dari legalitas kelembagaan yang diakui secara hukum, termasuk SK Kemenkumham dan Hak Cipta Logo KNPI. DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang saya pimpin berada di bawah Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ali Hanafiyah, dengan legalitas Kemenkumham serta Hak Cipta Logo resmi di bawah pimpinan Dr. Ilyas Indra,” tegas Gilang.
Ke depan, Gilang menyatakan komitmennya untuk membawa KNPI Kabupaten Sukabumi menjadi organisasi yang lebih mandiri dan progresif. Fokus utama kepengurusannya adalah pemberdayaan pemuda serta pengawalan pembangunan daerah berbasis potensi lokal.
“Kami akan fokus mengawal potensi Kabupaten Sukabumi, mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, hingga kekayaan alam, dengan tetap mengedepankan prinsip keseimbangan dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya. (eka)




