KOTA BEKASI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi menyayangkan kinerja Disnaker kota Bekasi yang dianggap ragu dalam melakukan penindakan terhadap PT bodong yang diduga melakukan modus penipuan lowongan kerja.
Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba, mengatakan bahwa pada tanggal 30 September 2026.
“Kami bersama korban dan pihak Disnaker sudah mendatangi tempat beroperasinya PT bodong tersebut melakukan sidak bersama,” kata Nicolas.
Terbukti, bahwa legalitas dari PT tersebut tidak ada, bahkan bukti uang yang diminta kepada korban senilai Rp2.500.000 juga sudah diperlihatkan.
“Hingga dihari yang sama kami juga mendampingi korban untuk membuka laporan polisi ke polres metro Bekasi kota,” ungkap dia.
Namun sayang hingga hari ini tidak ada langkah penindakan ataupun pencegahan yang dilakukan oleh Disnaker kota Bekasi terhadap terduga pelaku penipuan kerja tersebut, tempat tersebut yang berlokasi di Jl. Cut Mutia Bekasi Timur masih beroperasinal dan melakukan aktivitas rekrutmen kerja.
Pasca sidak dilakukan, Nicolas mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak Disnaker terkait tindaklanjut dari Disnaker dalam menyikapi hal ini.
“Namun Disnaker hanya menjawab sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa barat karena kami tidak bisa melakukan penindakan,” katanya.
Ia mengaku kecewa dengan Disnaker Kota Bekasi , karena ia menilai jawaban mereka terlalu normatif dan cenderung administratif, sedangkan hak korban belum dikembalikan.
Padahal, kata dia, banyak informasi-informasi dari masyarakat yang masuk kepadanya bahwa tempat tersebut memang sudah familiar melakukan aktivitas penipuan seperti itu.
Artinya korban bisa jadi bukan hanya satu, dan hari ini kalau hal ini dibiarkan terus tempat itu beroperasi, tidak ada tindakan tegas bahkan Disnaker kota Bekasi dan tidak berani melakukan release hasil sidak yang sudah dilakukan.
“Sama saja Disnaker membiarkan korban terus bertambah, tutup Nico kepada awak media,” pungkasnya.(Red)










