Daerah  

GMNI Sukabumi Raya Dialog dengan Kejari: Soroti Dugaan Gratifikasi Jabatan di Kota Sukabumi

Penyerahan Legal Opinion Oleh Ketua GMNI Kepada Kejari Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mediakarya – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar silaturahmi sekaligus diskusi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi pada Kamis (21/8/2025). Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi mahasiswa dengan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi atas terselenggaranya agenda silaturahmi sekaligus diskusi hukum ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, Jumat (22/8/2025).

GMNI Serahkan Legal Opinion ke Kejari

Dalam kesempatan itu, GMNI Sukabumi Raya menyerahkan Legal Opinion (LO) terkait dugaan pelanggaran hukum atas rangkap jabatan yang terjadi di Kota Sukabumi.

Aris menyoroti pengangkatan H. Ubaydillah, S.E. pada tiga posisi strategis sekaligus: Dewan Pengawas RSUD R. Syamsudin, Plt. Dewan Pengawas PDAM, serta Ketua TKPP.

Exit mobile version