Gubernur Sulbar Himbau tidak Terprovokasi Penolakan Capres

Ia mengatakan, dalam koridor demokrasi, kebebasan berekspresi itu dijamin, namun semua pihak diminta menghormati aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umun.

“Mari disikapi secara arif semua potensi yang ingin merusak situasi stabilitas politik di daerah karena Indonesia adalah negara demokrasi, namun hukum juga harus tetap dihormati dan dihargai dan jangan dilanggar dalam menyampaikan setiap permasalahan,” katanya.(qq)

Exit mobile version