“(Pandemi virus) corona telah mengubah wajah pendidikan di Indonesia. Penguasaan kecakapan digital oleh pemangku kepentingan pendidikan (guru, murid, sekolah) adalah sebuah keniscayaan,” kata Fajar, dikabarkan dari antara.
Menurut Fajar, kecakapan digital wajib dimiliki guru dan penyuluh agama. Secara ideal, mereka seharusnya memiliki kemampuan mendesain pembelajaran kreatif, mengelola model dan variasi belajar, membuat media pembelajaran menarik dan mampu mengelola sumber belajar.
Siswa pun perlu memiliki kecakapan digital, seperti mampu menggunakan perangkat TI, mengenal perangkat lunak atau aplikasi pendukung, terampil menggunakan mesin pencari (search engine), mengenal aplikasi percakapan dan bisa memilih serta memilah informasi.
Dari sudut pandang etika digital, pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief, Rama Syarif, dalam webinar yang sama, menyinggung masih banyak pengguna platform digital yang bertindak tidak etis, salah satunya dengan ikut serta menyebarkan hoaks.
Etika digital lainnya yaitu tidak menggunakan peranti lunak bajakan, ini merupakan salah satu bentuk perilaku jujur.