JAKARTA, Media Karya – Bank DKI bersama Fidac Inovasi Teknologi sepakat jalin kolaborasi melalui kerja sama penyaluran kredit dengan skema channeling melalui Peer to Peer Lending. Hal ini guna menghadirkan kemudahan kepada para ASN di seluruh Indonesia dalam pengajuan kredit konsumer.
Momentum kerja sama ini terwujud dalam acara ‘Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Bank DKI dan PT Fidac Inovasi Teknologi (Fidac) tentang Penyaluran Kredit Multi Guna dengan Mekanisme Channeling melalui Peer to Peer Platform’ yang ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus serta Direktur PT Fidac Inovasi Teknologi, Harry Fardan Zaini di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
“Melalui kolaborasi ini, Bank DKI bekerjasama dengan Fidac sebagai penyalur pinjaman (channeling agent) atas pemberian pinjaman kepada calon debitur, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank DKI,” ujar Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, kolaborasi yang dibangun lintas pelaku jasa keuangan ini bertepatan dengan momentum disrupsi teknologi, ditandai dengan semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses layanan keuangan melalui aplikasi digital.