Harga Bahan Pokok Melambung, Masyarakat Kian Tercekik

Bahan kebutuhan pokok

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah diminta agar menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, dan distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Hal itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Aggota DPR RI Johan Rosihan menegaskan, atas amanat UU ini harusnya pemerintah menjadikan sektor pangan sebagai prioritas utama dalam pelayanan masyarakat.

Exit mobile version