Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.
Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.
Berselang 9 tahun, Wali Kota Bekasi yang melanjutkan kepemimpinan M2, yakni Rahmat Effendi pada hari Rabu (5/1/2022), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. atas dugaan suap dagang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan Pepen ke KPK, pada 18 Februari 2021, Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah. Laporan itu berisi harta kekayaannya pada 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.346.002.000 (Rp 6,34 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Kota Bekasi, Kota Bogor, hingga Subang.
Seperti diketahui sebelumnya, setidaknya ada 12 orang diamankan oleh KPK, satu di antaranya merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.