JAKARTA, Media Karya – Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak segera menerbitkan penetapan lokasi (penlok) 2023 terkait lahan-lahan yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung dari jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.
“Gimana warga bisa mendapatkan hak nya atas pencairan dana lahan yang telah dibebaskan untuk program normalisasi sungai Ciliwung kalau sampai saat ini penlok baru-nya tidak diterbitkan penjabat Gubernur Heru Budi Hartono,” ujar pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (1/3/2023).
Kata Amir, berdasarkan informasi yang diperolehnya penlok 2022 telah berakhir akhir Februari 2023 lalu.
“Harusnya PJ gubernur langsung menerbitkan penlok baru sehingga keinginan Presiden Jokowi agar proyek normalisasi sungai Ciliwung dapat selesai di 2024 mendatang,” bebernya